Selasa, 11 Februari 2014


A.      PENDAHULUAN
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 20 menyatakan bahwa rencana pembelajaran mencakup silabus dan RPP yang selanjutnya diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses.

Implementasi Kurilukum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) memberikan ruang gerak yang luas kepada guru pada setiap satuan pendidikan dalam mengembangkan rencana pembelajaran. Salah satu komponen rencana pembelajaran yang memegang peranan penting dari keseluruhan isi kurikulum adalah materi ajar. Guru harus mampu memilih dan menyiapkan materi ajar sesuai prinsip pengembangannya agar peserta didik dapat mencapai kompetensi yang diharapkan.

Untuk memudahkan guru dalam menyajikan materi ajar dalam proses pembelajaran dan memudahkan peserta didik untuk mempelajarinya, guru perlu mengorganisasikan materi ajar yang telah dikembangkan ke dalam bahan ajar. Manfaat menyusun bahan ajar adalah guru dapat mengembangkan bahan ajar sesuai dengan kebutuhan dalam penyiapan perangkat pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran. Kemampuan guru dalam mengembangkan bahan ajar terkait dengan kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional seperti yang tercantum dalam lampiran Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru bagian B. Guru sebagai pendidik profesional diharapkan memiliki kemampuan mengembangkan bahan ajar sesuai mekanisme yang ada dengan memperhatikan karakteristik dan lingkungan sosial peserta didik.
B.      PENGERTIAN, KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHAN AJAR
Bahan Ajar atau learning material, merupakan materi ajar yang dikemas sebagai bahan untuk disajikan dalam proses pembelajaran. Bahan pembelajaran dalam penyajiannya berupa deskripsi yakni berisi tentang fakta-fakta dan prinsip-prinsip, norma yakni berkaitan dengan aturan, nilai dan sikap, serta seperangkat tindakan/keterampilan motorik. Dengan demikian, bahan pembelajaran pada dasarnya berisi tentang pengetahuan, nilai, sikap, tindakan dan keterampilan yang berisi pesan, informasi, dan ilustrasi berupa fakta, konsep, prinsip, dan proses yang terkait dengan pokok bahasan tertentu yang diarahkan untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Dilihat dari aspek fungsi, bahan pembelajaran dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu sebagai sumber belajar yang dimanfaatkan secara langsung dan sebagai sumber belajar yang dimanfaatkan secara tidak langsung. Sebagai sumber belajar yang dimanfaatkan langsung, bahan pembelajaran merupakan bahan ajar utama yang menjadi rujukan wajib dalam pembelajaran. Contohnya adalah buku teks, modul, handout, dan bahan-bahan panduan utama lainnya. Bahan pembelajaran dikembangkan mengacu pada kurikulum yang berlaku, khususnya yang terkait dengan tujuan dan materi kurikulum seperti kompetensi, standar materi dan indikator pencapaian.

Sebagai sumber belajar yang dimanfaatkan secara tidak langsung, bahan pembelajaran merupakan bahan penunjang yang berfungsi sebagai pelengkap. Contohnya adalah buku bacaan, majalah, program video, leaflet, poster, dan komik pengajaran. Bahan pembelajaran ini pada umumnya disusun di luar lingkup materi kurikulum, tetapi memiliki keterkaitan yang erat dengan tujuan utamanya yaitu memberikan pendalaman dan pengayaan bagi siswa.

Proses pembelajaran merupakan suatu rangkaian kegiatan aktifitas dalam upaya pewujudan kompetensi siswa, dibangun oleh berbagai unsur, yaitu unsur raw input (siswa) yang akan diproses/dibentuk kompetensinya, instrumental input (terdiri dari tujuan, materi berupa bahan ajar, media dan perangkat evaluasi) yang berfungsi sebagai perangkat yang akan memproses pembentukan kompetensi, serta perangkat lingkungan (environmental input), seperti lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat, yang turut mempengaruhi keberhasilan pencapaian kompetensi.

Bahan pembelajaran dalam proses pembelajaran dengan demikian menempati posisi penting dalam proses pembelajaran, hal tersebut karena bahan ajar merupakan materi yang akan disampaikan/disajikan. Tanpa bahan ajar mustahil pembelajaran akan terwujud. Tepat tidaknya, sesuai tidaknya bahan ajar dengan tujuan dan kompetensi yang diharapkan akan menentukan tercapai tidaknya tidaknya tujuan kompetensi pembelajaran yang diharapkan.
Berdasarkan uraian tersebut, bahan ajar merupakan inti dari kurikulum yang berfungsi sebagai alat pencapaian tujuan dalam proses pembelajaran.  Berikut ini beberapa peran penting dari keberadaan Bahan Ajar;
a. Peran bahan pembelajaran bagi guru
1) Wawasan bagi guru untuk pemahaman substansi secara komprehensif
2) Sebagai bahan yang akan digunakan dalam proses pembelajaran
3) Mempermudah guru dalam mengorganisasikan pembelajaran di kelas
4) Mempermudah guru dalam penentuan metoda pembelajaran yang tepat serta sesuai kebutuhan siswa
5) Merupakan media pembelajaran
6) Mempermudah guru dalam merencanakan penilaian pembelajaran.
b. Peran bahan pembelajaran bagi siswa
1) Sebagai pegangan siswa dalam penguasaan materi pelajaran untuk mencapai kompetensi yang dicanangkan.
2) Sebagai informasi atau pemberi wawasan secara mandiri di luar yang disampaikan oleh guru di kelas.
3) Sebagai media yang dapat memberikan kesan nyata berkaitan dengan materi yang harus dikuasai.
4) Sebagai motivator untuk mempelajari lebih lanjut tentang materi tertentu.
5) Mengukur keberhasilan penguasaan materi pembelajaran secara mandiri.
c. Peran pembelajaran bagi pihak terkait
1) Dapat mendorong pihak terkait untuk memfasilitasi pengadaan bahan pembelajaran yang dibutuhkan guru dan murid di sekolah.
2) Dapat meberi masukan kepada guru atau penyusun bahan pembelajaran agar bahan pembelajaran tersebut sesuai dengan kebutuhan siswa dengan segenap lingkungannya.
3) Dapat membantu dalam pemilihan dan penetapan media serta alat pembelajaran lainnya yang mendukung keberhasilan penguasaan bahan pembelajaran oleh siswa.
4) Sebagai alat pemberian reward (penghargaan) terhadap guru yang secara kreatif menyusun serta mengembangkan bahan pembelajaran.

C.      JENIS-JENIS BAHAN AJAR
Bahan ajar jika dikelompokkan menurut jenisnya ada 4 jenis yakni; (1) bahan cetak (material printed) seperti handout, modul, buku, lembar kerjasiswa, brosur, foto/gambar dan model. (2) Bahan ajar dengar (audio) seperti kaset, radio, piringan hitam dan compact disk audio. (3)Bahan ajar pandang dengar (audio visual) seperti video compact disk dan film. (4) Bahan ajar interaktif seperti compactdisk interaktif, web, blog, software pada smartphone atau tablet.

D.      PRINSIP DAN KARAKTERISTIK PENGEMBANGAN BAHAN AJAR
1. Prinsip pengembangan bahan ajar adalah:
a. relevansi atau keterkaitan materi sesuai dengan tuntutan Standar Kompetensi/Kompetensi Dasar
b. konsistensi atau keajegan, dimaksudkan jika kompetensi dasar yang harus dicapai peserta didik ada empat macam, maka bahan ajarnya pun harus empat macam
c. kecukupan materi dalam bahan ajar untuk mencapai kompetensi seperti yang diajarkan oleh guru.
2. Karakteristik Bahan Ajar
Suatu bahan pembelajaran yang baik memiliki ciri-ciri tertentu. Ciri yang melekat pada bahan ajar yang disajikan (disusun) merupakan ciri khas yang membedakan antara bahan pembelajaran yang baik dengan bahan pembelajaran yang tidak baik.

Bahan pembelajaran yang baik memenuhi syarat substansial dan penyajian sebagai berikut:

a. Secara substansial bahan pembelajaran harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
1) Sesuai dengan visi dan misi sekolah
Visi merupakan wawasan jauh ke depan yang menunjukkan arah bagi pencapaian tujuan. Sedangkan misi merupakan gambaran tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh lembaga, dalam hal ini sekolah/madrasah. Visi dan misi sekolah dalam pencapaiannya diwujudkan melalui proses pembelajaran, sedangkan proses pembelajaran dibanguna diantaranya karena adanya bahan pembelajaran. Oleh karena itu bahan pembelajaran yang disusun harus sesuai dengan visi, misi, karena bahan pembelajaran itu sendiri merupakan sarana materi yang akan disampaikan pada siswa dalam upaya mencapai visi dan misi sekolah.

2) Sesuai dengan kurikulum
Kurikulum yang dimaksud adalah seperangkat program yang harus ditempuh siswa dalam penyelesaian pendidikannya. Paling tidak, secara sempit kurikulum meliputi aspek tujuan/kompetensi, indikator hasil materi, metoda dan penilaian yang digunakan dalam proses pembelajaran. Bahan ajar, dalam hal ini merupakan pengembangan materi pembelajaran hendaknya senantiasa sesuai dengan tujuan/kompetensi, materi dan indikator keberhasilan.

3) Menganut azas ilmiah
Ilmiah yang dimaksud adalah bahan ajar tersebut disusun dan disajikan secara sistematis (terurai dengan baik) metodologis (sesuai dengan kaidah-kaidah penulisan).

4) Sesuai dengan kebutuhan siswa
Bahan ajar merupakan hal yang harus dicerna dan dikuasai siswa. Dengan demikian bahan ajar disusun semata-mata untuk kepentingan siswa. Oleh karena itu, maka bahan ajar yang disusun hendaknya sesuai dengan kebutuhan siswa, yaitu sesuai dengan tingkat berpikir, minat, latar sosial budaya dimana siswa itu berada.

b. Memenuhi kriteria penyajian, yang meliputi:

1) Memiliki tingkat keterbacaan yang tinggi
Bahan pembelajaran yang disusun hendaknya memiliki derajat keterbacaan yang tinggi, dalam arti bahasa yang disajikan menggunakan struktur kalimat dan kosa kata yang baik, bentuk kalimat sesuai tata bahasa, dan isi pesan yang disampaikan melalui huruf, gambar, photo dan ilustrasi lainnya memiliki kebermaknaan yang tinggi.

2) Penyajian format dan fisik bahan pembelajaran yang menarik

Format dan fisik bahan pembelajaran juga harus diperhatikan. Format dan fisik buku ini berkaitan dengan tata letak (layout), penggunaan model dan ukuran huruf, warna, gambar komposisi, kualitas dan ukuran kertas, penjilidan, dsb. Format dan fisik bahan ajar sebenarnya merupakan tanggung jawab penerbit (bila bahan ajar tersebut diterbitkan), tetapi sebaiknya penulis memiliki gagasan bagaimana format dan fisik bahan ajar yang diinginkan.


Dari berbagai sumber di Internet
Posted by etalase44 On 18.09 No comments

0 komentar:

Posting Komentar

  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube

JUMLAH KUNJUNGAN

Sample Text