A. PENDAHULUAN
Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 20 menyatakan bahwa rencana pembelajaran
mencakup silabus dan RPP yang selanjutnya diatur dalam Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses.
Implementasi Kurilukum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) memberikan ruang gerak yang luas kepada guru pada
setiap satuan pendidikan dalam mengembangkan rencana pembelajaran. Salah satu
komponen rencana pembelajaran yang memegang peranan penting dari keseluruhan
isi kurikulum adalah materi ajar. Guru harus mampu memilih dan menyiapkan
materi ajar sesuai prinsip pengembangannya agar peserta didik dapat mencapai kompetensi
yang diharapkan.
Untuk memudahkan guru dalam
menyajikan materi ajar dalam proses pembelajaran dan memudahkan peserta didik
untuk mempelajarinya, guru perlu mengorganisasikan materi ajar yang telah
dikembangkan ke dalam bahan ajar. Manfaat menyusun bahan ajar adalah guru dapat
mengembangkan bahan ajar sesuai dengan kebutuhan dalam penyiapan perangkat
pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran. Kemampuan guru dalam mengembangkan
bahan ajar terkait dengan kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional seperti
yang tercantum dalam lampiran Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar
Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru bagian B. Guru sebagai pendidik
profesional diharapkan memiliki kemampuan mengembangkan bahan ajar sesuai
mekanisme yang ada dengan memperhatikan karakteristik dan lingkungan sosial
peserta didik.
B. PENGERTIAN, KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHAN AJAR
Bahan Ajar atau learning
material, merupakan materi ajar yang dikemas sebagai bahan untuk disajikan
dalam proses pembelajaran. Bahan pembelajaran dalam penyajiannya berupa
deskripsi yakni berisi tentang fakta-fakta dan prinsip-prinsip, norma yakni
berkaitan dengan aturan, nilai dan sikap, serta seperangkat
tindakan/keterampilan motorik. Dengan demikian, bahan pembelajaran pada dasarnya
berisi tentang pengetahuan, nilai, sikap, tindakan dan keterampilan yang berisi
pesan, informasi, dan ilustrasi berupa fakta, konsep, prinsip, dan proses yang
terkait dengan pokok bahasan tertentu yang diarahkan untuk mencapai tujuan
pembelajaran.
Dilihat dari aspek fungsi, bahan
pembelajaran dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu sebagai sumber belajar
yang dimanfaatkan secara langsung dan sebagai sumber belajar yang dimanfaatkan
secara tidak langsung. Sebagai sumber belajar yang dimanfaatkan langsung, bahan
pembelajaran merupakan bahan ajar utama yang menjadi rujukan wajib dalam
pembelajaran. Contohnya adalah buku teks, modul, handout, dan bahan-bahan
panduan utama lainnya. Bahan pembelajaran dikembangkan mengacu pada kurikulum
yang berlaku, khususnya yang terkait dengan tujuan dan materi kurikulum seperti
kompetensi, standar materi dan indikator pencapaian.
Sebagai sumber belajar yang
dimanfaatkan secara tidak langsung, bahan pembelajaran merupakan bahan
penunjang yang berfungsi sebagai pelengkap. Contohnya adalah buku bacaan,
majalah, program video, leaflet, poster, dan komik pengajaran. Bahan
pembelajaran ini pada umumnya disusun di luar lingkup materi kurikulum, tetapi
memiliki keterkaitan yang erat dengan tujuan utamanya yaitu memberikan pendalaman
dan pengayaan bagi siswa.
Proses pembelajaran merupakan
suatu rangkaian kegiatan aktifitas dalam upaya pewujudan kompetensi siswa,
dibangun oleh berbagai unsur, yaitu unsur raw input (siswa) yang akan
diproses/dibentuk kompetensinya, instrumental input (terdiri dari tujuan,
materi berupa bahan ajar, media dan perangkat evaluasi) yang berfungsi sebagai
perangkat yang akan memproses pembentukan kompetensi, serta perangkat
lingkungan (environmental input), seperti lingkungan keluarga, sekolah maupun
masyarakat, yang turut mempengaruhi keberhasilan pencapaian kompetensi.
Bahan pembelajaran dalam proses
pembelajaran dengan demikian menempati posisi penting dalam proses
pembelajaran, hal tersebut karena bahan ajar merupakan materi yang akan
disampaikan/disajikan. Tanpa bahan ajar mustahil pembelajaran akan terwujud.
Tepat tidaknya, sesuai tidaknya bahan ajar dengan tujuan dan kompetensi yang
diharapkan akan menentukan tercapai tidaknya tidaknya tujuan kompetensi
pembelajaran yang diharapkan.
Berdasarkan uraian tersebut,
bahan ajar merupakan inti dari kurikulum yang berfungsi sebagai alat pencapaian
tujuan dalam proses pembelajaran.
Berikut ini beberapa peran penting dari keberadaan Bahan Ajar;
a. Peran bahan pembelajaran
bagi guru
1) Wawasan
bagi guru untuk pemahaman substansi secara komprehensif
2) Sebagai
bahan yang akan digunakan dalam proses pembelajaran
3) Mempermudah
guru dalam mengorganisasikan pembelajaran di kelas
4) Mempermudah
guru dalam penentuan metoda pembelajaran yang tepat serta sesuai kebutuhan siswa
5) Merupakan
media pembelajaran
6) Mempermudah
guru dalam merencanakan penilaian pembelajaran.
b. Peran bahan pembelajaran
bagi siswa
1) Sebagai
pegangan siswa dalam penguasaan materi pelajaran untuk mencapai kompetensi yang
dicanangkan.
2) Sebagai informasi
atau pemberi wawasan secara mandiri di luar yang disampaikan oleh guru di
kelas.
3) Sebagai
media yang dapat memberikan kesan nyata berkaitan dengan materi yang harus
dikuasai.
4) Sebagai
motivator untuk mempelajari lebih lanjut tentang materi tertentu.
5) Mengukur
keberhasilan penguasaan materi pembelajaran secara mandiri.
c. Peran pembelajaran bagi
pihak terkait
1) Dapat
mendorong pihak terkait untuk memfasilitasi pengadaan bahan pembelajaran yang
dibutuhkan guru dan murid di sekolah.
2) Dapat meberi
masukan kepada guru atau penyusun bahan pembelajaran agar bahan pembelajaran
tersebut sesuai dengan kebutuhan siswa dengan segenap lingkungannya.
3) Dapat
membantu dalam pemilihan dan penetapan media serta alat pembelajaran lainnya
yang mendukung keberhasilan penguasaan bahan pembelajaran oleh siswa.
4) Sebagai
alat pemberian reward (penghargaan) terhadap guru yang secara kreatif menyusun
serta mengembangkan bahan pembelajaran.
C. JENIS-JENIS BAHAN AJAR
Bahan ajar jika dikelompokkan
menurut jenisnya ada 4 jenis yakni; (1) bahan cetak (material printed)
seperti handout, modul, buku, lembar kerjasiswa, brosur, foto/gambar dan model.
(2) Bahan ajar dengar (audio) seperti kaset, radio, piringan hitam dan
compact disk audio. (3)Bahan ajar pandang dengar (audio visual)
seperti video compact disk dan film. (4) Bahan ajar interaktif seperti
compactdisk interaktif, web, blog, software pada smartphone atau tablet.
D. PRINSIP DAN KARAKTERISTIK PENGEMBANGAN BAHAN AJAR
1. Prinsip pengembangan bahan
ajar adalah:
a. relevansi
atau keterkaitan materi sesuai dengan tuntutan Standar Kompetensi/Kompetensi
Dasar
b. konsistensi
atau keajegan, dimaksudkan jika kompetensi dasar yang harus dicapai peserta
didik ada empat macam, maka bahan ajarnya pun harus empat macam
c. kecukupan materi
dalam bahan ajar untuk mencapai kompetensi seperti yang diajarkan oleh guru.
2. Karakteristik Bahan Ajar
Suatu bahan pembelajaran yang
baik memiliki ciri-ciri tertentu. Ciri yang melekat pada bahan ajar yang
disajikan (disusun) merupakan ciri khas yang membedakan antara bahan
pembelajaran yang baik dengan bahan pembelajaran yang tidak baik.
Bahan pembelajaran yang baik
memenuhi syarat substansial dan penyajian sebagai berikut:
a. Secara substansial
bahan pembelajaran harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
1) Sesuai dengan visi dan misi
sekolah
Visi merupakan wawasan jauh ke
depan yang menunjukkan arah bagi pencapaian tujuan. Sedangkan misi merupakan
gambaran tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh lembaga, dalam hal ini
sekolah/madrasah. Visi dan misi sekolah dalam pencapaiannya diwujudkan melalui
proses pembelajaran, sedangkan proses pembelajaran dibanguna diantaranya karena
adanya bahan pembelajaran. Oleh karena itu bahan pembelajaran yang disusun
harus sesuai dengan visi, misi, karena bahan pembelajaran itu sendiri merupakan
sarana materi yang akan disampaikan pada siswa dalam upaya mencapai visi dan
misi sekolah.
2) Sesuai dengan kurikulum
Kurikulum yang dimaksud adalah
seperangkat program yang harus ditempuh siswa dalam penyelesaian pendidikannya.
Paling tidak, secara sempit kurikulum meliputi aspek tujuan/kompetensi,
indikator hasil materi, metoda dan penilaian yang digunakan dalam proses
pembelajaran. Bahan ajar, dalam hal ini merupakan pengembangan materi
pembelajaran hendaknya senantiasa sesuai dengan tujuan/kompetensi, materi dan
indikator keberhasilan.
3) Menganut azas ilmiah
Ilmiah yang dimaksud adalah bahan
ajar tersebut disusun dan disajikan secara sistematis (terurai dengan baik)
metodologis (sesuai dengan kaidah-kaidah penulisan).
4) Sesuai dengan kebutuhan siswa
Bahan ajar merupakan hal yang
harus dicerna dan dikuasai siswa. Dengan demikian bahan ajar disusun
semata-mata untuk kepentingan siswa. Oleh karena itu, maka bahan ajar yang
disusun hendaknya sesuai dengan kebutuhan siswa, yaitu sesuai dengan tingkat
berpikir, minat, latar sosial budaya dimana siswa itu berada.
b. Memenuhi kriteria penyajian,
yang meliputi:
1) Memiliki tingkat keterbacaan
yang tinggi
Bahan pembelajaran yang disusun
hendaknya memiliki derajat keterbacaan yang tinggi, dalam arti bahasa yang
disajikan menggunakan struktur kalimat dan kosa kata yang baik, bentuk kalimat
sesuai tata bahasa, dan isi pesan yang disampaikan melalui huruf, gambar, photo
dan ilustrasi lainnya memiliki kebermaknaan yang tinggi.
2) Penyajian format dan fisik
bahan pembelajaran yang menarik
Format dan fisik bahan
pembelajaran juga harus diperhatikan. Format dan fisik buku ini berkaitan
dengan tata letak (layout), penggunaan model dan ukuran huruf, warna, gambar
komposisi, kualitas dan ukuran kertas, penjilidan, dsb. Format dan fisik bahan
ajar sebenarnya merupakan tanggung jawab penerbit (bila bahan ajar tersebut
diterbitkan), tetapi sebaiknya penulis memiliki gagasan bagaimana format dan
fisik bahan ajar yang diinginkan.
Dari berbagai sumber di Internet








0 komentar:
Posting Komentar